[1]
Demille, M. 2025. Darurat Pengaturan Terkait Kewajiban Notaris Melakukan Penelusuran Kebenaran Materiil dalam Pembuatan Akta. Jurnal Pendidikan Indonesia. 6, 5 (Jun. 2025). DOI:https://doi.org/10.59141/japendi.v6i5.7839.