[1]
Krestianto, I. et al. 2025. Optimalisasi Pencatatan Perkawinan Untuk Mewujudkan Kepastian Hukum. Jurnal Pendidikan Indonesia. 6, 8 (Aug. 2025), 3955–3966. DOI:https://doi.org/10.59141/japendi.v6i8.8518.