Dimensi Restitusi dan Penemuan Hukum dalam Kasus DNA PRO: Studi Atas Putusan Nomor 3/PID.RES/2023/PN Bandung

Authors

  • Nu'man Sofari Hafid Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Dian Rusmana Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Alvan Rahfiansyah Lubis Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Ramdani Wahyu Sururie Universitas Islam Negeri Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v6i1.7368

Keywords:

Restitusi korban, Penemuan hukum, Skema investasi bodong

Abstract

Artikel ini membahas dimensi restitusi dan penemuan hukum dalam kasus DNA Pro, berdasarkan analisis Putusan Nomor 03/Pid.Res/2023/PN Bandung. Kasus ini menyoroti tantangan korban tindak pidana dalam memperoleh restitusi yang adil, terutama dalam konteks sistem hukum Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak korban. DNA Pro, yang beroperasi dengan skema piramida, menyebabkan kerugian finansial besar bagi lebih dari 3.000 korban, dengan total kerugian mencapai 551 miliar rupiah. Proses hukum kasus ini mengungkap adanya ambiguitas dalam peraturan restitusi, yang menyebabkan pengadilan dan LPSK saling melempar tanggung jawab. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif untuk mengevaluasi kelemahan regulasi dan implementasi hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem restitusi di Indonesia masih didominasi mekanisme lama seperti KUHAP, dengan kurangnya harmonisasi antara peraturan baru dan praktik di lapangan. Selain itu, kurangnya pemahaman hakim terhadap bukti yang diajukan korban memperburuk situasi. Penemuan hukum dianggap penting dalam kasus ini, tetapi praktiknya menghadapi banyak kendala karena kelemahan interpretasi hukum. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi yang mengintegrasikan mekanisme restitusi dengan sistem peradilan pidana secara lebih jelas, serta pelatihan bagi aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan akses yang lebih baik bagi korban terhadap keadilan, tanpa menghadapi hambatan prosedural dan kelembagaan

Downloads

Published

2025-01-31

How to Cite

Sofari Hafid, N., Rusmana, D., Rahfiansyah Lubis, A., & Wahyu Sururie, R. (2025). Dimensi Restitusi dan Penemuan Hukum dalam Kasus DNA PRO: Studi Atas Putusan Nomor 3/PID.RES/2023/PN Bandung. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(1), 591–599. https://doi.org/10.59141/japendi.v6i1.7368