Implementasi Kebijakan BUMDESA pada Desa Pasir Panjang di Kabupaten Kotawaringin Barat
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i4.7687Keywords:
Implementasi Kebijakan, Badan Usaha Milik Desa, BUMDesa Pemerintahan Desa, Potensi DesaAbstract
BUMDesa Lamantuha Sejahtera Bersama di Desa Pasir Panjang memiliki peran yang strategis untuk mengelola potensi desa demi kesejahteraan masyarakat namun dalam implementasinya ditemukan permasalahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi kebijakan pada BUMDesa Lamantuha Sejahtera Bersama, faktor apa saja yang menjadi pendukung dan penghambat, serta upaya yang dilakukan agar implementasi kebijakan BUMDesa tersebut dapat berjalan efektif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa implementasi kebijakan BUMDesa Lamantuha Sejahtera Bersama belum efektif meskipun telah memberikan manfaat dan menumbuhkan pemberdayaan bagi masyarakat. Faktor pendukung yang ditemukan yaitu upaya yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mendukung BUMDesa, potensi yang dimiliki desa, potensi BUMDesa ke depan, serta munculnya peran serta masyarakat. Sedangkan faktor penghambatnya adalah kurangnya dukungan sarana dan prasarana, kurangnya kejelasan tata kelola organisasi, kurangnya faktor operasional, pengawasan dan peran Pemerintah Desa, minimnya pelatihan bagi unit usaha serta adanya bencana tidak terduga. Untuk mewujudkan implementasi yang efektif, komitmen tindakan korektif yang dilakukan oleh para aktor adalah dengan melakukan restrukturisasi pengurus dan unit usaha, meningkatkan kapasitas pengelola BUMDesa, lebih melibatkan BUMDesa dalam kegiatan strategis dan melakukan evaluasi terhadap unit usaha yang kurang berkembang serta membuka peluang bagi unit usaha baru.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Sahida Ramadana, Iqbal Miftakhul Mujtahid, Ayuning Budiati

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.