Mematangkan Tahap Awal Inovasi Model Bisnis Menggunakan Business Model DNA Melalui Pendekatan Market Centric
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i6.7911Keywords:
Business Model Innovation, Coffee shop startups, Market-Centric Approach, Sustainable Business GrowthAbstract
Tahap awal inovasi model bisnis memainkan peran penting dalam menentukan keberhasilan dan keberlanjutan jangka panjang, terutama dalam industri yang dinamis dan kompetitif seperti kedai kopi. Studi ini mengeksplorasi pematangan inovasi model bisnis menggunakan kerangka kerja Business Model DNA (BMDNA) melalui pendekatan yang market centric (berpusat pada pasar). Dengan mengintegrasikan elemen-elemen utama seperti segmentasi pelanggan, proposisi nilai, dan strategi distribusi omni-channel, bisnis dapat menciptakan model yang adaptif dan berkelanjutan yang selaras dengan preferensi konsumen yang terus berkembang. Penelitian ini menggunakan pendekatan metode campuran, yang menggabungkan K-Means Clustering untuk segmentasi pelanggan, Conjoint Analysis untuk mengevaluasi preferensi konsumen, dan strategi Pemasaran Omni-channel untuk menentukan saluran digital yang paling efektif untuk keterlibatan pelanggan. Sebuah survei terhadap 550 responden mengungkapkan tiga segmen pelanggan utama: The Trendsetters, The Value Explorers, dan The Premium Seekers, masing-masing dengan perilaku pembelian dan preferensi saluran yang berbeda. Temuan tersebut menyoroti bahwa inovasi model bisnis yang digerakkan oleh konsumen secara signifikan meningkatkan ketahanan bisnis, daya saing, dan keberlanjutan jangka panjang. Dengan mematangkan tahap awal inovasi model bisnis melalui perspektif yang berpusat pada pasar menggunakan Model Bisnis DNA, pengusaha kedai kopi dapat mencapai pertumbuhan yang berkelanjutan, mengurangi risiko kegagalan, dan meningkatkan kemampuan mereka untuk menavigasi kondisi pasar yang berubah. Penelitian di masa mendatang harus mengeksplorasi skalabilitas pendekatan ini di berbagai industri dan lingkungan pasar.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ariendha Inggar Fitriara, Yati Rohayati, Achmad Arief Tanjung, Bintang Andhika Budiman

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.