Pengaruh Likuiditas, Capital Intensity, dan Komisaris Independen Terhadap Agresivitas Pajak (Studi pada Perusahaan Sektor Energi yang Terdaftar di BEI Tahun 2021-2024)
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i8.8556Keywords:
Tax Agressiveness, Likuiditas, Capital Intensity, Komisaris IndependenAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh likuiditas, capital intensity, dan komisaris independen terhadap agresivitas pajak. Variabel independen dalam penelitian ini adalah likuiditas, capital intensity, dan komisaris independen. Sedangkan variabel dependen adalah agresivitas pajak yang diukur menggunakan rasio Effective Tax Rate (ETR). Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor energi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021–2024. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling berdasarkan kriteria tertentu, dan diperoleh jumlah sampel sebanyak 79 perusahaan. Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang tersedia di situs resmi BEI. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel capital intensity berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan likuiditas dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak. Temuan ini mengindikasikan bahwa struktur aset tetap dalam perusahaan memiliki peran penting dalam menentukan kebijakan pajak yang diterapkan perusahaan, sedangkan tingkat likuiditas dan pengawasan melalui komisaris independen belum memberikan dampak signifikan terhadap praktik penghindaran pajak.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Ahmad Prasetyo Budiarto, Sri Wahyuni Widiastuti

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.