Pengembangan Produk Filantropi Syariah: Sinergi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam Ekonomi Umat

Pengembangan Produk Filantropi Syariah: Sinergi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam Ekonomi Umat

Authors

  • Najwa Khairina Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Amira Sabita Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia
  • Hessa Armen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v7i6.9295

Keywords:

filantropi islam, Zakat, Wakaf dalam ekonomi umat, Sedekah, Infaq

Abstract

Zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) merupakan instrumen utama filantropi Islam yang memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial dan memperkuat ketahanan ekonomi umat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji kontribusi ZISWAF dalam pemberdayaan masyarakat, strategi pengelolaan berbasis sinergi oleh lembaga filantropi syariah, hambatan yang dihadapi, serta dampak yang ditimbulkan terhadap kesejahteraan. Metode penelitian yang digunakan adalah studi kepustakaan dengan menelaah literatur dari jurnal ilmiah, buku, laporan lembaga, dan regulasi pemerintah. Hasil kajian menunjukkan bahwa ZISWAF tidak hanya berfungsi sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai sarana redistribusi kekayaan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif. Sinergi ZISWAF melalui dukungan regulasi, pemanfaatan teknologi digital, dan kolaborasi multisektor terbukti dapat meningkatkan partisipasi masyarakat serta efektivitas penyaluran dana. Kendala utama masih terletak pada rendahnya literasi, keterbatasan sumber daya manusia, dan transparansi lembaga pengelola. Secara keseluruhan, pengembangan produk filantropi syariah berbasis ZISWAF berpotensi menjadi pilar penting dalam pembangunan ekonomi berkeadilan dan peningkatan kesejahteraan umat secara berkelanjutan.  Kajian ini memberikan kontribusi ilmiah berupa sintesis konseptual atas literatur ZISWAF periode 2017–2025 yang selama ini masih terfragmentasi per-instrumen, sekaligus menawarkan kerangka strategi pengembangan produk filantropi syariah yang mengintegrasikan aspek regulasi, kelembagaan, teknologi, dan partisipasi masyarakat secara utuh.

Downloads

Published

2026-06-25

How to Cite

Khairina, N., Sabita, A., & Armen, H. (2026). Pengembangan Produk Filantropi Syariah: Sinergi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam Ekonomi Umat: Pengembangan Produk Filantropi Syariah: Sinergi Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf dalam Ekonomi Umat. Jurnal Pendidikan Indonesia, 7(6), 362–370. https://doi.org/10.59141/japendi.v7i6.9295