Nilai Simbolik Situs Lambang Kuning Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun Sebagai Materi Pembelajaran IPS SMP/Mts

Authors

  • Retno Diah Kusuma Ningrum Universitas PGRI Madiun, Jawa Tengah
  • Muhammad Hanif Universitas PGRI Madiun, Jawa Timur
  • Parji Parji Universitas PGRI Madiun, Jawa Timur

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v2i07.229

Keywords:

sejarah situs; nilai simbolik; materi pembelajaran IPS.

Abstract

Latar Belakang: Situs Lambang Kuning merupakan salah satu situs sejarah atau cagar budaya yang dilindungi. Situs Lambang Kuning tersebut merupakan peninggalan kerajaan Majapahit yang bercerita tentang perjuangan Nyi Lambang Kuning dalam memperjuangkan Kerajaan Kahuripan, Nyi Lambang Kuning melarikan diri dengan bersembunyi di Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun.

Tujuan: Nilai simbolik Situs Lambang Kuning Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun sebagai materi pembelajaran IPS SMP/MTs.

Metode:Menggunakan Triangulasi Sumber,adapun Penulisan Triangulasi Sumber dalam penelitian ini terdiri dari beberapa tahapan yaitu wawancaraengan 2 guru SMPN 2 Wungu kelas VII mendalam, observasi, dokumentasi.

Hasil: Nilai Simbolik yang terkandung dalam Situs Lambang Kuning Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun bagi masyarakat dapat dijadikan sebagai materi pembelajaran IPS SMPN 2 Wungu  khususnya kelas VII.

Kesimpulan: Situs Lambang Kuning  mengandung makna yang mendalam pada manusia, agama,  dan variasi kehidupan. Arti Lambang  dari situs Lambang Kuning berisi pesan bahwa manusia dalam kehidupan hidup dan kehidupan harus saling berhubungan (Habluminannas) dan berhubungan dengan Tuhan pencipta alam semesta (Habluminallah). Situs Lambang Kuning ini adalah kerajaan Majapahit di desa Nglambangan, , Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.

Downloads

Published

2021-07-25

How to Cite

Kusuma Ningrum, R. D., Hanif, M. ., & Parji, P. (2021). Nilai Simbolik Situs Lambang Kuning Desa Nglambangan Kecamatan Wungu Kabupaten Madiun Sebagai Materi Pembelajaran IPS SMP/Mts. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(07), 1242–1248. https://doi.org/10.59141/japendi.v2i07.229