Diskrepansi Regulasi: Tinjauan Atas Perbedaan Persyaratan Pengangkatan Notaris dengan Notaris Pengganti dalam Praktik Notarial Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i5.7749Keywords:
Diskrepansi Regulasi, Notaris Pengganti, Standar Kompetensi, Harmonisasi, Kepastian HukumAbstract
Diskrepansi regulasi dalam persyaratan pengangkatan notaris dan notaris pengganti di Indonesia telah memunculkan persoalan serius dalam sistem hukum notariat, khususnya terkait kepastian hukum dan perlindungan masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara kritis ketidakharmonisan regulatif antara kedua jabatan tersebut, serta mengevaluasi dampaknya terhadap kualitas pelayanan notarial dan integritas profesi. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif yang dikombinasikan dengan analisis empiris dan studi komparatif terhadap sistem notariat di negara lain seperti Belanda, Prancis, dan Amerika Serikat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbedaan mencolok dalam aspek kualifikasi pendidikan, mekanisme pengangkatan, sistem pengawasan, sertifikasi, dan pengembangan profesional antara notaris dan notaris pengganti menyebabkan ketimpangan kompetensi dan menurunkan kualitas akta notarial. Implikasi dari temuan ini menekankan perlunya reformasi sistem melalui penyatuan standar pendidikan, uji kompetensi terstandar, pengawasan terintegrasi, serta pelatihan dan sertifikasi berkala. Reformasi tersebut diharapkan dapat menciptakan sistem hukum notariat yang lebih konsisten, akuntabel, dan mampu memberikan perlindungan hukum yang lebih optimal kepada masyarakat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Didik Lokma Mahyuddin, Moh. Saleh

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.