Dinamika Kolaborasi Antar Unit Kerja di Bandar Udara Adi Soemarmo Dalam Pelayanan Jamaah Umroh
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i5.7975Keywords:
Lembaga Mediasi, Sengketa, Adat BaliAbstract
Lembaga mediasi adalah lembaga yang berfungsi sebagai pihak ketiga yang netral, independen, dan profesional, yang membantu para pihak yang bersengketa untuk mencapai kesepakatan damai secara sukarela, tanpa mengikat, dan tanpa menggantikan keputusan para pihak. Tujuan penelitian untuk mengetahui urgensi lembaga mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa adat di Bali. Untuk mengetahui bentuk, fungsi, dan peran lembaga mediasi dalam rangka penyelesaian sengketa adat di Bali. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode penelitian hukum normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan melakukan studi pustaka. Teknik analisis data yang dilakukan oleh penulis adalah dengan menggunakan metode deduktif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga mediasi dapat memberikan solusi yang lebih sesuai dengan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat adat Bali, yang mengutamakan musyawarah, mufakat, dan rekonsiliasi, daripada litigasi, yang bersifat konfrontatif, kompetitif, dan win-lose. Lembaga mediasi dapat memberikan solusi yang lebih menghormati dan melindungi hak asasi manusia, khususnya hak-hak masyarakat adat, yang seringkali terabaikan atau dilanggar oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Lembaga mediasi dapat memberikan solusi yang lebih berkelanjutan dan berdampak positif bagi masyarakat adat, lingkungan, dan pembangunan, daripada solusi yang bersifat sementara, pragmatis, dan berdampak negatif. Bentuk lembaga mediasi dalam penyelesaian sengketa adat di Bali dapat dibedakan menjadi dua, yaitu Lembaga Mediasi Adat, Lembaga Mediasi Independen, Lembaga Mediasi Profesional.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Regina Dwi Sekar Kusuma, Fauzia Fahmi Yuniarti Nasution

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.