Analisis Yuridis Penegakkan Hukum Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Kendaraan Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v2i03.124Keywords:
law enforcement; department of transportatio.Abstract
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa secara yuridis Penegakan Hukum yang Dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya dan untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan sanksi terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dan empiris yaitu penelitian yang meletakan norma hukum sebagai bangunan sitem norma dikaitkan dengan gejala dan peristiwa serta fenomena yang terjadi di masyarakat, lembaga atau negara yang bersifat non pustaka dengan melihat fenomena yang terdapat di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakkan hukum yang dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya adalah terdapat pada pasal 95 perda no. 5 Tahun 2014 tentang Transfortasi dengan sanksi administrasi berupa denda Rp. 500.000,- perhari dan apabila tidak dilakukan proses pengambilan tetap akan dikumulatif perharinya