Analisis Yuridis Penegakkan Hukum Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Kendaraan Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya

Authors

  • Juwita Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta
  • Yose Rizal Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM, Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v2i03.124

Keywords:

law enforcement; department of transportatio.

Abstract

Tujuan Penelitian ini adalah untuk  mengetahui dan menganalisa secara yuridis Penegakan Hukum yang  Dilakukan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya dan untuk mengetahui dan menganalisa Penerapan sanksi terhadap Pemilik Mobil Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya. Metode Penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dan empiris yaitu penelitian yang meletakan norma hukum sebagai bangunan sitem norma dikaitkan dengan gejala dan peristiwa serta fenomena yang terjadi di masyarakat, lembaga atau negara yang bersifat non pustaka dengan melihat fenomena yang terdapat di masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa penegakkan hukum yang dilakukan terhadap pengendara yang parkir tidak pada tempatnya adalah terdapat pada pasal 95 perda no. 5 Tahun 2014 tentang Transfortasi dengan sanksi administrasi berupa denda Rp. 500.000,- perhari dan apabila tidak dilakukan proses pengambilan tetap akan dikumulatif perharinya

 

Downloads

Published

2021-03-25

How to Cite

Juwita, & Yose Rizal. (2021). Analisis Yuridis Penegakkan Hukum Dinas Perhubungan DKI Jakarta Terhadap Pemilik Kendaraan Yang Terparkir Tidak Pada Tempatnya. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(03), 430–444. https://doi.org/10.59141/japendi.v2i03.124