Manajemen Sarana dan Prasarana dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran dalam Pendidikan Islam

Authors

  • Reinikah Fajarani Universitas Muhammadiyah Malang
  • Ulfa’atun Sholihah Universitas Muhammadiyah Malang
  • Ade Firman Khanafi Universitas Muhammadiyah Malang

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v2i07.228

Keywords:

manajemen; fasilitas; infrastruktur; pembelajaran; islam.

Abstract

Latar Belakang: Proses pembelajaran pendidikan agama islam merupakan suatu hal sangat sangat penting dan kompleks dengan tata aturan dan realisasi dari teori pembelajaran islam, karena banyaknya sumber pengetahuan islam baik dari Al-Qur’an, hadits, pendapat ulama serta lain sebagainya menjadi pengetahuan akan ilmu islam yang sangat berpengaruh.

Tujuan: Meningkatkan manajemen sarana dan prasarana dalam  optimalisasi proses belajar mengajar pada pendidikan islam.

Metode: Menggunakan Analisis deskriptif menggunakan berbagai sumber literatur dan artikel sebagai bahan analisis permasalahan penelitian.

Hasil: Bahwa proses manajemen sarana dan prasarana ini bisa memberikan dampak positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan islam yaitu diantaranya, menciptakan situasi pembelajaran yang nyaman dan rapi dengan begitu  menciptakan lingkungan pembelajaran yang kondusif dan tersedianya sarana dan prasarana yang memadai baik secara kualitas maupun kuantitas dan relevan dengan kepentingan dan kebutuhan pendidikan melalui sistem perencanaan sehingga sesuai dengan kebutuhan pembelajaran islam yang optimal.

Kesimpulan: Pengelolaan sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai prose kolaboratif yang memungkinkan penggunaan semua sarana dan prasarana secara efisien dan efektif. Definisi ini menunjukkan perlunya pemanfaatan dan  pengelolaan sarana dan prasarana untuk kepentingan proses belajar mengajar dan pengelolaan pendidikan islam.

Downloads

Published

2021-07-25

How to Cite

Fajarani, R., Sholihah, U. ., & Khanafi, A. F. (2021). Manajemen Sarana dan Prasarana dalam Meningkatkan Proses Pembelajaran dalam Pendidikan Islam. Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(07), 1233–1241. https://doi.org/10.59141/japendi.v2i07.228