Analisis Penerapan Sanksi Pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i3.7493Keywords:
Sanksi Pidana, Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Perlindungan KonsumenAbstract
Perlindungan konsumen merupakan salah satu aspek penting dalam hukum di Indonesia. Konsumen seringkali menjadi pihak yang dirugikan oleh pelaku usaha yang tidak bertanggung jawab, baik melalui produk yang tidak sesuai dengan standar, informasi yang menyesatkan, atau layanan yang buruk. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana penerapan sanksi pidana dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Teknik pengumpulan data yang dilakukan pada penelitian ini adalah studi pustaka. Data yang telah terkumpul kemudian dianalisis menggunakan tiga tahapan yakni pengambilan data, reduksi data, dan pengambilan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun UUPK telah mengatur sanksi pidana, penerapannya masih menghadapi berbagai kendala, seperti lemahnya pengawasan, kurangnya koordinasi antarinstansi, serta kesadaran masyarakat yang rendah terhadap hak-hak konsumen. Selain itu, sanksi pidana yang ada belum cukup efektif dalam memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang melanggar. Penelitian ini merekomendasikan perlunya evaluasi dan perbaikan dalam penerapan sanksi pidana, peningkatan pengawasan, serta penegakan hukum yang lebih tegas untuk meningkatkan perlindungan konsumen di Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Hadri Abunawar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.