Arah Hukum dan Kebijakan Kesehatan dalam Pemerintahan Kabinet Merah Putih: Tinjauan Kritis Terhadap Upaya Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat
DOI:
https://doi.org/10.59141/japendi.v6i6.7776Keywords:
kesehatan, masyarakat, pemerintah, program kesehatan, sarana dan fasilitasAbstract
Kesehatan merupakan hak fundamental seluruh warga negara Indonesia, namun implementasi kebijakan kesehatan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti ketimpangan akses, kualitas layanan, dan kendala geografis. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi arah hukum dan kebijakan kesehatan Pemerintah Kabinet Merah Putih, khususnya dalam program pemeriksaan kesehatan gratis, penanggulangan tuberkulosis, dan pembangunan rumah sakit di daerah terpencil, serta menganalisis efektivitas implementasinya. Metode penelitian menggunakan pendekatan hukum normatif-empiris dengan kerangka reflektif-kritis, menggabungkan analisis regulasi dan studi pustaka untuk mengidentifikasi kesenjangan antara norma hukum dan realitas di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan kesehatan tersebut belum terwujud secara maksimal akibat kendala digitalisasi, masalah demografis, dan geografis, serta keterbatasan sarana, fasilitas, dan sumber daya manusia. Implikasi penelitian ini menekankan perlunya penguatan kerangka regulasi, integrasi sistem informasi kesehatan, dan kolaborasi lintas sektor untuk mewujudkan layanan kesehatan yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Tony Richard Alexander Samosir, Indra Perwira, Sudaryat Sudaryat

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.