Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pengelolaan Limbah Medis oleh fasilitas kesehatan Tingkat Pertama di Daerah 3T

Authors

  • Anggind Grandika Andromeda Universitas Katolik Soegijapranata, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v6i6.7962

Keywords:

Limbah medis, penegakan hukum, fasilitas kesehatan tingkat pertama, daerah 3T, hukum lingkungan, hukum kesehatan

Abstract

Pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan merupakan tanggung jawab hukum yang vital dalam menjamin kesehatan masyarakat dan kelestarian lingkungan. Namun, di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), pelanggaran pengelolaan limbah medis oleh fasilitas kesehatan tingkat pertama masih sering terjadi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kerangka hukum pengelolaan limbah medis di Indonesia, mengidentifikasi bentuk-bentuk pelanggaran, mengkaji kendala penegakan hukum, mengevaluasi efektivitas instrumen hukum yang tersedia, serta merumuskan strategi penegakan hukum yang ideal dalam konteks daerah 3T. Dengan menggunakan pendekatan normatif-empiris dan studi pustaka, ditemukan bahwa kendala utama terletak pada minimnya sarana, lemahnya pengawasan, rendahnya kesadaran hukum, serta kurang efektifnya koordinasi antar lembaga. Penegakan hukum administratif, pidana, dan perdata di daerah 3T belum berjalan optimal. Oleh karena itu, diperlukan strategi kolaboratif dan preventif yang disesuaikan dengan karakteristik lokal, termasuk insentif, edukasi, teknologi tepat guna, serta pelibatan masyarakat. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi rekomendasi bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan dalam merumuskan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang lebih adaptif di wilayah 3T.

Downloads

Published

2025-06-26

How to Cite

Andromeda, A. G. (2025). Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Pengelolaan Limbah Medis oleh fasilitas kesehatan Tingkat Pertama di Daerah 3T. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(6). https://doi.org/10.59141/japendi.v6i6.7962