Konflik Kepentingan Dalam Pengangkutan Batu Bara Antara PT Gie dengan Masyarakat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kabupaten Pali

Authors

  • Kukuh Fefriyanto Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Ridhah Taqwa Universitas Sriwijaya, Indonesia
  • Rudy Kurniawan Universitas Swadaya Gunung Jati

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v6i8.8454

Keywords:

konflik kepentingan, pengangkutan batu bara, masyarakat lokal, dampak lingkungan, resolusi konflik

Abstract

Penelitian ini menganalisis konflik kepentingan yang terjadi antara PT Global Integra Energy (GIE) sebagai vendor transportasi batu bara dengan masyarakat Simpang Raja, Kelurahan Handayani Mulya, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Konflik muncul akibat dampak negatif operasional pengangkutan batu bara yang melintasi jalan umum. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan fenomenologi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam dengan 9 informan yang terdiri dari informan kunci, utama, dan pendukung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab konflik meliputi kerusakan jalan, polusi udara, gangguan kebisingan, keterbatasan akses peluang kerja, gangguan aktivitas UMKM, kemacetan, dan ketidaksesuaian kompensasi. Bentuk konflik yang terjadi berupa penghadangan jalan dan aksi unjuk rasa. Upaya penyelesaian yang telah dilakukan meliputi pengaturan jam operasional, penggunaan terpal, mediasi, pemberian kompensasi, dan pembangunan jalur khusus. Penelitian ini menggunakan teori konflik Ralf Dahrendorf yang menekankan ketimpangan otoritas sebagai sumber konflik struktural. Temuan menunjukkan bahwa meskipun berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan, diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif untuk menciptakan keseimbangan kepentingan antara perusahaan dan masyarakat.

Downloads

Published

2025-08-04

How to Cite

Fefriyanto, K., Taqwa, R. ., & Kurniawan , R. . (2025). Konflik Kepentingan Dalam Pengangkutan Batu Bara Antara PT Gie dengan Masyarakat Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kabupaten Pali. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(8), 3908–3921. https://doi.org/10.59141/japendi.v6i8.8454