Penegakan Hukum Pada Pengemudi Dan Pemilik Truk Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polrestabes Blitar

Authors

  • Lia Dinna Fitriani Universitas Terbuka, Indonesia
  • Miftahur Rohman Habibi Universitas Terbuka, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v6i10.8671

Keywords:

Tinjauan Normative, Proses Penegakan Hukum, Hak Korban

Abstract

Dalam kasus kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kematian, kelalaian pengemudi dan pemilik kendaraan yang tidak layak menjadi dua factor paling menentukan. Penelitian ini menganalisis kecelakaan yang menimpa dua orang pekerja lapangan survey lendutan jalan. Mereka adalah penyewa truk yang seharusnya mendapatkan jaminan keselamatan dari pemilik kendaraan. Penelitian  ini bertujuan untuk mempertanyakan keberlanjutan proses hukum terhadap pengemudi truk dsan pemilik kendaraan sesuai dengan aturan UU‐LLAJ. Selain itu penelitian ini juga mengkaji pertanggung jawaban pengemudi terhadap penumpang dan pertanggung jawaban   pemilik   kendaraan   terhadap   konsumen   yang menyewa kendaraan berdasarkan KUHPerdata. Metode normative digunakan dalam penelitian ini untuk mengkaji lebih dalam tentang hukum dan aturan Undang‐Undang yang seharusnya diterapkan dalam kasus tersebut. Kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban meninggal dunia menimbulkan banyak kerugian. Ada hak‐hak korban yang harus diperjuangkan sebagai bentuk pertanggungjawaban dari pengemudi dan pemilik kendaraan yang tidak mampu menjamin keselamatan korban. Kelalaian dalam berkendaraan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia tercantum dalam aturan UU‐LLAJ pasal 229 ayat (4) dan (5), pasal 310 ayat (4) merupakan ketentuan khusus dari pasal 359 KUHP. Adapun pertanggungjawaban pengemudi dan pemilik kendaraan teehadap korban yang diatur dalam KUHPerdata pasal 1365 dan pasal 1366. Studi kasus menekankan betapa pentingnya   aturan   hukum   dan   Undang‐Undang   dalam kehidupan dan berkendara.

Downloads

Published

2025-10-28

How to Cite

Fitriani, L. D., & Habibi, M. R. (2025). Penegakan Hukum Pada Pengemudi Dan Pemilik Truk Dalam Kecelakaan Lalu Lintas Di Wilayah Hukum Polrestabes Blitar. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(10), 4574–4591. https://doi.org/10.59141/japendi.v6i10.8671