Eskalasi Anak Berhadapan dengan Hukum Akibat Bullying di Indonesia: Sebuah Integrative Literature Review

Authors

  • Fajar Apriani Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Pipit Afrianti Universitas Mulawarman, Indonesia
  • Aryanti Situmorang Universitas Mulawarman, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v6i12.8838

Keywords:

Bullying, Perundungan, Anak Berhadapan dengan Hukum, Kekerasan pada Anak, Trauma Aggression, Agresi Proaktif, Eskalasi Kekerasan

Abstract

Bullying pada anak tidak hanya menimbulkan dampak fisik dan psikologis, tetapi juga dapat berkembang menjadi rangkaian eskalasi kekerasan yang berujung pada keterlibatan anak dalam tindak pidana atau menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Penelitian ini menggunakan pendekatan integrative literature review dengan menelaah berbagai studi nasional dan internasional periode 2020–2025 untuk mengidentifikasi pola eskalasi dan faktor-faktor yang memperkuat risiko keterlibatan anak dalam tindak kriminal setelah mengalami atau melakukan bullying. Metodologi ini memperkuat validitas temuan melalui triangulasi data dari jurnal ilmiah, laporan resmi KPAI, BPHN, JPPI, SIMFONI PPA, dan pemberitaan nasional terpercaya yang dianalisis menggunakan teknik thematic analysis untuk menghasilkan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme eskalasi kekerasan.  Hasil kajian mengungkap dua jalur utama eskalasi. Pertama, korban bullying berpotensi berubah menjadi pelaku kekerasan melalui mekanisme trauma aggression, yaitu akumulasi rasa takut, marah, dan tekanan emosional yang tidak tersalurkan sehingga memunculkan perilaku agresif sebagai bentuk kompensasi atas pengalaman traumatis. Kedua, anak yang sejak awal menjadi pelaku bullying menunjukkan pola agresi proaktif yang semakin menguat ketika lingkungan keluarga dan sekolah gagal memberikan batasan atau intervensi yang efektif. Faktor keluarga, dinamika sekolah, paparan konten kekerasan di ruang digital, serta normalisasi agresi dalam lingkungan sosial memainkan peran penting dalam mempercepat kedua jalur eskalasi tersebut. Kajian ini menegaskan bahwa keterlibatan anak dalam tindak pidana bukanlah fenomena instan, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dalam memberikan perlindungan emosional, pendampingan psikososial, dan pengawasan perilaku sejak fase awal bullying. Temuan ini menekankan pentingnya intervensi terpadu berbasis keluarga, sekolah, pekerja sosial, dan literasi digital untuk memutus rantai eskalasi kekerasan pada anak

Downloads

Published

2025-12-11

How to Cite

Apriani, F., Afrianti, P., & Situmorang, A. (2025). Eskalasi Anak Berhadapan dengan Hukum Akibat Bullying di Indonesia: Sebuah Integrative Literature Review. Jurnal Pendidikan Indonesia, 6(12), 5309–5327. https://doi.org/10.59141/japendi.v6i12.8838