Penggunaan Bahasa Indonesia Berdasarkan Pedoman EYD Pada Media Sosial Facebook

Authors

  • Ari Yunus Hendrawan STMIK Aki Pati, Jawa Tengah, Indonesia
  • Riang Hati Waruwu STMIK Aki Pati, Pati

DOI:

https://doi.org/10.59141/japendi.v2i02.98

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui gangguan yang muncul akibat hadirnya bahasa alay terhadap komunikasi di jejaring sosial, khususnya media Facebook. Data dikumpulkan dengan menginventarisasi penggunaan bahasa alay di media Facebook. Kemudian data yang telah dikumpulkan akan diklasifikasikan menurut gangguan semantik yang terjadi terhadap unsur unsur komunikasi. Metode penelitiaan menggunakan metode deskriptif kualtitatif. Penulis akan mendeskripsikan dengan cara kualitatif satu persatu data yang diperoleh dengan cara mendeskripsikan gangguan-gangguan semantik terhadap unsur-unsur komunikasi tersebut. Berdasarkan hasil penelitian yaitu seiring majunya perkembangan zaman, semakin banyak pula pilihan cara berkomunikasi. Perkembangan teknologi yang begitu cepat menyebabkan para pelaku komunikasi selalu berupaya mencari cara berkomunikasi dengan cepat, murah, dan praktis.
Bahasa alay menjadi sebuah variasi bahasa yang marak di kalangan remaja. Diarik kesimpulannya yaiu dalam media sosial facebook ini semakin berkembangnya zaman akan semakin banyak orang-orang yang menggunakannya apalagi dizaman yang maju setiap orang sudah memerlukan handphone untuk memenuhi kebutuhannya termasuk untuk mencari hiburan agar dapat membantu merefreskan otak disaat orang lelah. Pemakaain huruf kapital, pemakaian tanda titik, dan pemakaian tanda koma.
Banyaknya kata alay yang digunakan banyak berdampak pada anak-anak yang belum mengerti dan akhirnya anak tersebut mengikuti apa yang dilihat dan didengar, dan itu bisa menjadi dampak buruk bagi anak-anak dan orang yang belum mengerti.

Downloads

Published

2021-02-25

How to Cite

Hendrawan, A. Y. ., & Riang Hati Waruwu. (2021). Penggunaan Bahasa Indonesia Berdasarkan Pedoman EYD Pada Media Sosial Facebook . Jurnal Pendidikan Indonesia, 2(02), 181–193. https://doi.org/10.59141/japendi.v2i02.98